Gerindra tegaskan Presiden tak pernah intervensi hukum

Hotman bantah Febrie Adriansyah terima uang dari Tan Kian

Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa Enggak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, Terdapat beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto Enggak pernah mengintervensi penanganan hukum di Tanah Air.

Penyataan ini sekaligus membantah klaim pengacara eks Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden dalam konferensi pers kliennya.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat Enggak Cocok, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia menekankan penegakan hukum di era Presiden Prabowo Enggak pandang bulu. Terbukti dengan ditetapkan sejumlah pejabat yang menjadi menteri hingga kepala lembaga ditangkap terkait kasus hukum.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa Enggak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, Terdapat beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

“Bahkan Terdapat Personil kabinet Yakni wamen juga tetap diproses hukum,” katanya melanjutkan.

Selain itu, Bambang pun meminta Hotman Enggak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.

“Presiden Prabowo Enggak pernah campuri penegakan hukum,” katanya.

Hotman Formal menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (17/7).

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Akbar, Hotman menyampaikan kliennya Enggak ditahan seusai diperiksa Kejagung.

Dia juga membantah bahwa kliennya menerima Duit dari pengusaha Properti Tan Kian.

Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat “Izin” terlebih dahulu ke Prabowo.