Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp100 ribu per hektare Enggak Akurat dan menegaskan lahan pertanian tetap menjadi Punya masyarakat.
“Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat Sadis terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali Enggak demikian,” kata Mentan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Mentan meluruskan berbagai informasi yang dinilainya sebagai fitnah terkait pembangunan pertanian di Papua, termasuk narasi yang menyebut tanah masyarakat dihargai kurang dari Rp100 ribu per hektare.
Penegasan itu disampaikan Amran Demi menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM bertema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak” di Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang diikuti Sekeliling 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Mentan menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara Enggak wajar dengan harga kurang dari Rp100 ribu per hektare.
Ia juga meminta penjelasan agar generasi muda Bisa Menonton persoalan secara rasional di tengah banyaknya informasi yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, Mentan menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang Enggak sesuai dengan kondisi di lapangan.
