Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di Dasar pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol Begitu beraksi
Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan enam tersangka yang menjadi perusuh Begitu peringatan Hari Buruh Global atau May Day 2026 di Kota Bandung, itu terbukti positif mengonsumsi obat terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan keenam tersangka itu terlibat dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron di kawasan Tamansari.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di Dasar pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol Begitu beraksi,” kata Hendra di Bandung, Senin.
Adapun keenam tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembakaran serta perusakan fasilitas publik secara Berbarengan-sama.
Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti psikotropika dari salah satu tersangka, di antaranya butiran Alprazolam dan obat lainnya.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
“Petugas turut menyita atribut yang diduga berkaitan dengan Golongan tertentu, seperti bendera dan stiker yang ditemukan di dalam tas para pelaku,” katanya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Golongan tertentu yang diduga memanfaatkan para pelajar Kepada melakukan aksi kekerasan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol yang mereka bawa,” ujarnya.
