Surabaya (Liputanindo.id) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Kasus ini mencuat setelah adanya aduan Kaum kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang viral di media sosial.
“Atas kejadian ini kita mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik Bagus eksekutif maupun legislatif agar Bukan menyalahgunakan wewenang jabatan Demi melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan Kaum dengan aksi tipu-tipu,” tegas Cak Yebe sapaan lekatnya, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang Kaum yang mengaku diminta membayar Rp25 juta agar anaknya Dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Janji tersebut Bukan terealisasi hingga berbulan-bulan, sementara Doku yang telah diserahkan Bukan kembali.
“Karena sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun (mantan camat pakal) Tetapi kejadian ini dilakukan pada Demi dirinya Tetap menjadi ASN dan menjadi pejabat aktif,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cak Yebe menilai peristiwa ini berdampak pada Imej Pemerintah Kota Surabaya di mata publik. Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian serupa Bukan terulang dengan memperkuat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara.
“Imej pemerintah kota Surabaya tercoreng atas ulah yg sepeeti ini. walikota dan pihak inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” ujar Cak Yebe.
Dia juga menegaskan pentingnya integritas sebagai syarat Penting dalam penempatan jabatan strategis. Menurut dia, transparansi melalui pelaporan harta kekayaan menjadi bagian Krusial dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik.
“Unsur integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Yebe menyampaikan bahwa proses hukum tetap perlu dilakukan meski Bukan selalu Pandai mengembalikan kerugian korban secara penuh. Menurut dia, langkah tersebut Krusial Demi memberikan Dampak jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.
“Sekalipun proses hukum berpotensi Bukan akan mengembalikan sepenuhnya kerugian materiil korban. Tetapi setidaknya hal ini perlu dilakukan agar timbul Dampak jera dan pembelajaran bagi setiap pejabat publik maupun ASN di kota Surabaya agar berhenti dan Bukan melakukan perbuatan yang merugikan Kaum dan negara serta mencoreng Imej pemerintah kota dan korp Pegawai Negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima langsung aduan Kaum terkait dugaan penipuan tersebut. Dalam video yang beredar, korban mengaku menyerahkan Doku kepada oknum pejabat dengan Asa mendapatkan pekerjaan, Tetapi hingga kini janji tersebut Bukan terealisasi.[asg/aje]
