Dinas CKTRP DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Spesialis ANJAB dan ABK 2026

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen terbuka Buat tenaga profesional. Lowongan ini ditujukan Buat mengisi posisi Tenaga Spesialis Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun Anggaran 2026.

Seperti dilansir dari Kompas, proses seleksi ini diadakan guna menyokong berbagai aktivitas penyusunan struktur organisasi di internal Dinas CKTRP DKI Jakarta. Para peminat yang memenuhi syarat dapat mengirimkan berkas pendaftaran yang dijadwalkan ditutup pada 5 Juli 2026.

Instansi pemerintah ini membagi kebutuhan tenaga Spesialis ke dalam dua kategori Pola yang berbeda. Masing-masing posisi membutuhkan latar belakang pendidikan magister serta pengalaman kerja yang spesifik di bidang manajemen aparatur sipil negara.

1. Tenaga Spesialis Tanpa SKA/SKK (Kebutuhan: 2 Orang)

Pelamar Buat posisi ini wajib Mempunyai ijazah minimal S2 dari program studi Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Psikologi, Statistika, atau rumpun ilmu lain yang sejenis. Persyaratan kompetensi mencakup pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pengolahan data.

Selain itu, calon peserta harus berpengalaman dalam menyusun peta jabatan serta analisis beban kerja. Keahlian dalam menghitung kebutuhan pegawai melalui skema e-Pola dan kecakapan melaksanakan analisis bezetting juga menjadi poin Pengkajian Esensial.

2. Tenaga Spesialis Ber-SKA/SKK (Kebutuhan: 2 Orang)

Pola ini mensyaratkan tingkat pendidikan minimal S2 dengan jurusan Manajemen SDM, Ilmu Pemerintahan, Psikologi, Statistika, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, atau Manajemen. Kandidat diwajibkan Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang statusnya Tetap aktif.

Kriteria pengalaman kerja yang diminta minimal 2 tahun dalam bidang manajemen ASN, Pengkajian jabatan, penataan organisasi, ataupun penyusunan ANJAB dan ABK. Validitas pengalaman tersebut harus dibuktikan melalui Arsip Formal seperti surat keterangan atau Surat keterangan kerja yang Absah.

Kandidat pada Pola ini juga dituntut menguasai penyusunan instrumen kepegawaian makro. Hal ini meliputi penyusunan peta jabatan, perhitungan Pola pegawai lewat e-Pola, serta pengerjaan analisis bezetting.

Syarat Administrasi dan Mekanisme Pendaftaran

Bagi para pelamar yang berminat, terdapat sejumlah regulasi administratif berbasis sistem elektronik yang wajib dipenuhi. Persyaratan digital ini menjadi instrumen validasi awal kelayakan penyedia jasa kepegawaian.

Peserta diharuskan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan yang memuat KBLI 70209. Di samping itu, integrasi data sistem pengadaan juga mutlak diperlukan, di mana pelamar harus sudah terdaftar dan Mempunyai akun aktif di platform SIKaP serta LPSE.

Seluruh proses pengajuan lamaran dan pemantauan informasi perkembangan seleksi dapat diakses secara berkala. Dinas CKTRP DKI Jakarta memusatkan pembaruan data rekrutmen ini melalui kanal media sosial Formal mereka di akun Instagram @dinascktrpdki.