Diisukan mundur, Jampidsus sebut Tetap terima perintah bekerja

Diisukan mundur, Jampidsus sebut masih terima perintah bekerja

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut bahwa dia Tetap menerima perintah bekerja meski diterpa isu akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Akbar (Kejagung).

“Hingga Demi ini, saya Tetap pagi tadi menerima perintah-perintah Buat segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tengah Konsentrasi menyelesaikan penanganan kasus-kasus prioritas agar dapat segera disidangkan.

“Perintah itu tadi sudah kita jabarkan Buat memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat Buat segera Dapat kita berkas dan kita sidangkan,” ucapnya.

Pada media sosial, ramai diisukan Febrie akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

Info itu muncul usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian Duit (TPPU) yang tengah disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Adapun, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan bahwa kasus korupsi yang disidik terkait dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang ditangani pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian Duit terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di Daerah hukum Polda Metro Jaya.