Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulawesi Tengah

Tim Detasemen Spesifik (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/2026). Penangkapan dilakukan karena para tersangka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui berbagai platform media sosial.

Operasi penegakan hukum tersebut berlangsung di dua Kawasan berbeda, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Dilansir dari Detikcom, para tersangka diketahui Mempunyai keterkaitan dengan jaringan Mendunia ISIS.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan Mendunia ISIS di Kawasan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 AT Polri.

Kombes Mayndra menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam rentang waktu pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Berdasarkan penyelidikan awal, kedelapan individu tersebut secara rutin mengunggah materi yang bermuatan paham terorisme.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme,” ujar Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 AT Polri.

Penyidik Begitu ini Tetap mendalami keterlibatan para tersangka dalam tindakan melawan hukum lainnya. Kepolisian menduga Golongan ini Mempunyai agenda teror di luar aktivitas digital mereka.

“Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang Begitu ini Tetap didalami oleh penyidik,” ujar Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 AT Polri.