Bupati Bangkalan Keluhkan Lahan Sawah Dilindungi Lelah 90 Persen, Ruang Industri Tertahan

Foto BeritaJatim.com

Bangkalan (Liputanindo.id) – Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengeluhkan tingginya komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di wilayahnya yang mencapai 90 persen karena dinilai menghambat Perluasan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi daerah. Keluhan tersebut disampaikan dalam Perhimpunan virtual Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang digelar pada Kamis (26/2/2026).

Menurut Lukman Hakim, besarnya Bagian lahan lindung tersebut berdampak langsung pada keterbatasan ruang pengembangan sektor strategis yang dibutuhkan Kepada memperluas lapangan kerja. “Dengan komposisi sebesar itu, Nyaris Bukan tersedia ruang yang memadai Kepada lahan industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kawasan industri,” ujarnya secara tegas.

Bupati Bangkalan menyatakan bahwa ketersediaan lahan industri sangat krusial Kepada menarik investasi besar yang masuk ke Kawasan Pulau Madura tersebut. Ia mengakui perlindungan lahan pertanian sangat Krusial Kepada menjaga ketahanan pangan, Tetapi keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi juga harus tetap diprioritaskan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan Ketika ini tengah berupaya mencari solusi dengan mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) kepada pemerintah pusat. Revisi ini mencakup penyesuaian persentase LSD agar lebih selaras dengan ketentuan standar nasional yang dipatok di Nomor 87 persen.

Rencana penyesuaian tersebut melibatkan pengurangan Sekeliling 5 persen dari total LSD yang Terdapat Kepada dialokasikan menjadi ruang pengembangan industri baru. “Langkah ini diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan ketahanan pangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangkalan,” ucap Lukman Hakim memberikan penjelasan.

Upaya revisi tata ruang ini diharapkan Pandai membuka keran investasi domestik maupun asing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ujung barat Pulau Madura. Pihaknya memastikan bahwa pengurangan Bagian tersebut dilakukan secara selektif tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang Betul-Betul produktif. [sar/beq]