Ilustrasi. Foto: Dok Liputanindo.id
Jakarta: Sebagai Arsip wajib dalam berkendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang Krusial. Masyarakat kini dipermudah dengan proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Biaya pembuatan SIM baru
Berikut rincian biaya pembuatan SIM baru, Merukapan:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM Dunia: Rp 250.000/penerbitan.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengutip laman Digital Korlantas Polri, biaya pokok perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi motor dan mobil mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020, diantaranya:
- Perpanjangan SIM A (Mobil): Rp80 ribu.
- Perpanjangan SIM C (Motor): Rp75 ribu.
Selain biaya di atas, Eksis beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan:
- Biaya Tes Psikologi: Sekeliling Rp 60.000.
- Biaya Tes Kesehatan: Sekeliling Rp 35.000.
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP): Sekeliling Rp 30.000 (opsional).
- Biaya Administrasi/Layanan: Biayanya mengikuti Posisi dan jenis layanan.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Syarat pembuatan SIM baru
Sebelum Membikin SIM baru, berikut syarat yang harus disiapkan:
- Minimal usia 17 tahun Kepada SIM A dan C.
- Minimal usia 20 tahun Kepada SIM B I.
- Fotokopi KTP.
- Formulir permohonan SIM.
- Sertifikat Asli pelatihan mengemudi.
- Mempunyai BPJS Kesehatan aktif.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
- Surat keterangan lulus tes psikologi.
- Lulus ujian teori.
- Lulus ujian praktek.
Syarat perpanjangan SIM
Terdapat sejumlah Arsip yang harus disiapkan Kepada mengajukan perpanjangan SIM diantaranya:
- SIM Asli lelet yang Lagi berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter.
- Surat hasil tes psikologi.
- Foto berwarna dengan latar belakang biru dan berpakaian formal (Kepada online, diperlukan versi digital).
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta tebal (Kepada pengajuan online, diperlukan versi digital).
Demikian informasi seputar biaya dan Langkah memperpanjang dan Membikin SIM dengan mudah. Dengan memahami alur dan rincian biaya terbaru, diharapkan masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih Betul waktu.
