Berpakaian Muslimah Ketika Umrah, Selebgram Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penistaan Keyakinan

Liputanindo.id – Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan penistaan Keyakinan yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa Zega Ketika umrah lantaran berpakaian muslimah.

“Laporan diterima Rabu kemarin Rontok 20 November,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Nurma mengatakan laporan itu dilayangkan oleh pria berinisial HK yang didampingi pengacara ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bukti yang dibawa merupakan konten media sosial yang nantinya polisi akan meminta keterangan dan mengundang terlapor Demi memberikan Penerangan lebih lanjut.

Terkait jadwal pemanggilan akan dijadwalkan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Cek Artikel:  Daycare Kiddy Space Depok Kagak Mempunyai Izin Absah

“Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan Keyakinan, dengan ancaman 5 tahun paling lelet. Kemudian juga pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun,” ujarnya.

Isa Zega merupakan seorang transgender sehingga diduga melakukan penistaan Keyakinan karena mengenakan busana muslimah Ketika pergi umrah. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai