Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS Senilai Rp60 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan Dunia pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station atau BTS yang memicu kelumpuhan sinyal seluler di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada Sabtu, 18 Juli 2026. Aksi komplotan ini dilaporkan oleh penyedia jaringan internet yang mengalami kerugian materiil hingga Rp60 miliar akibat hilangnya komponen vital tersebut secara berulang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi menjelaskan bahwa seluruh barang hasil kejahatan dikumpulkan oleh pengepul sebelum diselundupkan ke luar negeri melalui jasa ekspedisi.

“Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan Dunia. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul Lampau dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang Kaum negara asing (WNA), Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand,” kata Arsya Khadafi, Kasat Resmob Mabes Polri dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Dalam operasi penangkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 38 unit modul BTS, ponsel, kartu identitas, serta mobil operasional, sementara Akibat pemutusan jaringan ini sangat merugikan aktivitas harian masyarakat. “Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian,” ucap Arsya Khadafi, Kasat Resmob Mabes Polri.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan besar dari operator seluler dan melakukan transaksi mencurigakan berulang kali antartersangka. “Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar,” kata Arsya Khadafi, Kasat Resmob Mabes Polri.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai teknisi Formal menggunakan mobil Toyota Avanza hitam Buat mengelabui Kaum Begitu membongkar kotak penyimpanan modul. “Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar box modul BTS tanpa memicu kecurigaan Kaum Sekeliling,” kata Arsya Khadafi, Kasat Resmob Mabes Polri. Polisi mengamankan tersangka AN, ASA, RR, dan GA, sementara empat pelaku lain termasuk penadah berinisial IG alias Kinoy di Lebak kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.