Alami Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Noel Berharap Divonis Ringan

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel, kedapatan mengalami bengkak pada pipi kanan akibat sakit gigi menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Seperti dikutip dari Detikcom, kondisi fisik tersebut terlihat Ketika dirinya bersiap mengikuti persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026).

“Gigi. Gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan,” ujar Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Terdakwa menyampaikan keinginannya agar jaksa penuntut Biasa memberikan tuntutan hukum yang minimal demi mempercepat penyelesaian perkara tersebut.

“Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU ya menuntut kita serendah-rendahnya lah. Saya juga berharap agar proses ini Segera selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan,” kata Noel.

Sebelum agenda sidang ditutup, terdakwa mengajukan permohonan izin kepada majelis hakim Buat melakukan pemeriksaan medis ke rumah sakit, yang kemudian dikabulkan oleh hakim.

“Apalagi kemarin saya nih Lagi sakit nih. Ini untung hari ini saya Dapat apa, Dapat sidang. Berapa hari menderita sekali nih. Untung Karutan, penjaga tahanannya responsif,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Biasa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel telah melakukan tindakan pemerasan dalam proses penerbitan Arsip K3 Berbarengan sejumlah aparatur sipil negara di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam berkas dakwaan, jaksa menguraikan bahwa tindakan melanggar hukum serta penyalahgunaan wewenang ini dilakukan demi menguntungkan diri sendiri melalui penarikan Anggaran dari pemohon lisensi.

Persidangan Buat perkara ini berjalan secara terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sejak Senin (19/1) dengan melibatkan sepuluh orang terdakwa lainnya dari unsur kedinasan.

“Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3,” demikian isi dakwaan Noel.

Pihak kejaksaan memaparkan bahwa akumulasi Anggaran yang dikumpulkan dari para pemohon sertifikasi yang dipaksa tersebut mencapai Nomor Rp 6.522.360.000.

Aksi pemerasan ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2021, periode sebelum terdakwa Formal memangku jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Selain perkara pemerasan Anggaran miliaran rupiah tersebut, jaksa penuntut Biasa turut mendakwa Noel atas kepemilikan aset dari gratifikasi berupa satu unit sepeda motor pabrikan Italia serta Duit Kontan dari pihak swasta.