Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu.
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja subsidi dan kompensasi tersalurkan sebesar Rp153,1 triliun per 30 April 2026, setara 34,4 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai realisasi itu terdiri atas belanja subsidi sebesar Rp74,9 triliun dan belanja kompensasi Rp78,2 triliun.
“Belanja subsidi dan kompensasi Kepada menjaga daya beli masyarakat, ya kami bayar sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), depresiasi nilai Ganti rupiah, serta pembayaran Fulus muka subsidi pupuk, peningkatan volume bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.
Volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik Dunia rentan meningkatkan realisasi subsidi Daya. Tetapi Kementerian Keuangan memastikan, Indonesia telah Mempunyai pengalaman menghadapi kondisi tersebut, termasuk Begitu lonjakan harga Daya pada konflik Rusia dan Ukraina pada 2022.

Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Pemerintah jaga ketersediaan barang dengan harga bersubsidi
Hingga April 2026, pemerintah menjaga ketersediaan barang dengan harga bersubsidi yang rinciannya Yakni Kepada BBM subsidi mencapai 4.704,6 ribu kiloliter (tumbuh 8,2 persen) dan LPG 3 kilogram sebanyak 2.152,8 juta kilogram (tumbuh 3,7 persen).
Kemudian Kepada listrik bersubsidi yang menjangkau 42,9 juta pelanggan (tumbuh 2,2 persen), pupuk bersubsidi sebanyak 2,9 juta ton (tumbuh 25,2 persen), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 1,54 juta debitur (1,4 persen).
Adapun belanja pemerintah pusat secara keseluruhan telah tersalurkan sebesar Rp826 triliun atau tumbuh 51,1 persen. Bendahara negara menyatakan realisasi ini merupakan hasil dari strategi Kepada meratakan penyaluran belanja pemerintah sepanjang tahun.
Secara rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 57,9 persen atau senilai Rp400,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L tumbuh 45,2 triliun atau Rp425,5 triliun.
