Liputanindo.id – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Prof. Dr. dr. Rismala Dewi, SpA(K) mengemukakan bahwa anak yang terlambat atau susah berbicara pada usia di atas satu tahun, mungkin terganggu pendengarannya.
“Makin besar-makin besar Terdapat gangguan keterlambatan bicara, nah itu kita sudah harus awas, bahwa itu mungkin,” katanya seusai acara Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan, gangguan pendengaran pada anak sering kali Bukan terdeteksi sejak Pagi karena gejalanya Bukan disadari oleh orang Sepuh.
“Memang kalau anak kan agak sulit. Biasanya dia itu tergantung dari orang tuanya, kadang-kadang orang Sepuh itu kalau telinga secara pendengaran Bukan terdeteksi, luput, karena mungkin yang dipentingkan adalah pertumbuhan-perkembangan,” ia menjelaskan.
Dia mengatakan bahwa kondisi kesehatan bayi setelah dilahirkan berpengaruh pada risiko gangguan pendengaran.
Menurut dia, gangguan pendengaran berpeluang terjadi pada bayi-bayi dengan risiko kesehatan tinggi seperti bayi prematur atau bayi yang Pelan dirawat di rumah sakit.
“Ibu-ibu yang hamil dengan infeksi kemungkinan anak-anaknya salah satunya selain gangguan perkembangan mungkin pendengaran juga terganggu,” katanya.
Prof. Rismala menekankan pentingnya penyuluhan Demi meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai gangguan pendengaran pada anak dan upaya Demi mendeteksi Pagi masalah tersebut.
“Sekarang ini memang kadang-kadang agak susah Demi mengajak, karena mungkin dianggap Bukan terlalu Krusial. Padahal kalau kita lihat dari pemeriksaan yang Terdapat, kelihatannya Bukan Terdapat masalah, tapi Rupanya sudah Terdapat,” katanya.
“Peran dari penyuluhan, peran media, itu Krusial juga Demi membantu kita Demi melakukan pemeriksaan pendengaran pada anak-anak,” ia menambahkan.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok – Bedah Kepala dan Leher (PERHATI-KL) Cabang DKI Jakarta Tri Juda Airlangga menyampaikan bahwa orang Sepuh Pandai memeriksakan bayi ke dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum berusia satu bulan Demi mengetahui kemungkinan adanya gangguan pendengaran.
“Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah harus terdeteksi, enam bulan harus sudah tertata-laksana, kalau Terdapat gangguan mau diapain nih anaknya,” kata Dr. dr. Tri Juda Airlangga, SpTHT-BKL, Subsp.K(K), menjelaskan penerapan program 1-3-6 dalam penanganan gangguan pendengaran.
