Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon

Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
Barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 110 kilogram dimusnahkanpada Rabu (23/10).(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai Banten Serempak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 110 kilogram pada Rabu (23/10).

Barang bukti ini merupakan hasil operasi gabungan di Daerah Cilegon, Banten, pada September 2024.

Kepala Kantor Daerah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Aceh melalui Pelabuhan Merak, Cilegon.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan mencurigai sebuah truk berwarna putih yang kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Demi diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat karung berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto Sekeliling 110 kilogram. Kami juga mengamankan seorang sopir yang mengendarai truk tersebut,” ujar Rahmat.

Cek Artikel:  Pengamat Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Peringatan Politik kepada Jokowi

Setelah penangkapan sopir berinisial MPA, Bea Cukai dan BNNP Banten melanjutkan penyelidikan lebih dalam. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut adalah pesanan seorang pihak di Daerah Bogor.

Tim gabungan kemudian melakukan teknik control delivery Demi melacak alamat tujuan barang, yang berujung pada penangkapan tiga orang tersangka dengan inisial TM (36), SC (40), dan S (31).

Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan Langkah dibakar menggunakan incinerator boiler, sebuah alat Tertentu yang memastikan pemusnahan tanpa menimbulkan Dampak samping.

Dalam konferensi pers yang digelar di Posisi pemusnahan, Rahmat menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika.

Cek Artikel:  4 Personil KKB Papua Anak Buah Malas Gwijangge Berpotensi Masuk DPO

“Pemusnahan ini adalah langkah Krusial dalam penegakan hukum dan bentuk Konkret komitmen kami dalam melawan kejahatan narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.

Rahmat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penindakan ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang telah menjadi sumber informasi Krusial dalam operasi ini,” pungkasnya.

Pemusnahan ini melibatkan sinergi berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, BNNP Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten, sebagai bukti komitmen Serempak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Daerah Banten dari ancaman narkotika. #MIA (RO/Z-10)

Cek Artikel:  Nawawi Tentu KPK Bukan Akan Diganti Kortas Tipikor

Mungkin Anda Menyukai