Menkeu Optimistis Penerimaan Pajak Letih Sasaran Rp1.818 Triliun, Ini Alasannya

Liputanindo.id JAKARTA –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak 2023 mencapai Sasaran terbaru sebesar Rp1.818,24 triliun.

Optimisme ini lantaran per Oktober 2023 realisasinya telah mencapai Rp1.523,7 triliun atau 88,69% dari Sasaran Lamban sebesar Rp1.718 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Terkait Panggilan MK: Kalau Terdapat Undangan Formal, Saya Datang

“Kami tetap mendorong pada dua bulan terakhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak Kepada mencapai Sasaran yang telah ditetapkan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11)

Adapun melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, pemerintah merevisi ke atas Sasaran penerimaan pajak 2023 agar selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1 persen.

Cek Artikel:  Gubernur Perry: BI Siap Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2024

Menkeu menyebutkan penerimaan pajak per Oktober 2023 tumbuh 5,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) didukung kinerja kegiatan ekonomi yang Berkualitas terutama konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, meski melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,9 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan Lampau dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan Kagak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Menkeu menuturkan seluruh Golongan pajak tumbuh positif pada Oktober 2023, kecuali Pajak Pendapatan (PPh) Migas yang terkontraksi 13,2 persen (yoy) menjadi Rp58,99 triliun akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Meski begitu, realisasi PPh migas tersebut telah mencapai 96,01 persen dari Sasaran APBN 2023.

Cek Artikel:  Beradaptasi pada Perubahan Teknologi Perbesar Kesempatan Kerja Kaum Muda

Secara rinci, Golongan PPh Non Migas mencatat pertumbuhan 6,71 persen (yoy) menjadi Rp836,79 triliun atau 95,78 persen dari Sasaran, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah tercatat naik 5,4 persen (yoy) menjadi Rp599,18 triliun atau 80,65 persen dari Sasaran.

Kemudian, Golongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tumbuh 10,72 persen (yoy) menjadi Rp28,74 triliun atau mencapai 71,84 persen dari Sasaran.

“Seluruh ini kami cukup optimistis dalam dua bulan terakhir Niscaya akan terkejar Pandai mencapai 100 persen atau lebih,” kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut melanjutkan, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif, dengan PPN pada Oktober 2023 yang mencatatkan kinerja Berkualitas apabila Kagak memperhitungkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Cek Artikel:  Menkeu Tanggapi Viral Beli Sepatu Rp10 Juta Kena Pajak Rp31 Juta

Sementara secara sektoral, penerimaan pajak dari mayoritas sektor tumbuh positif meskipun sektor pertambangan dan perdagangan terkontraksi semakin dalam karena restitusi dan Kagak berulangnya pembayaran kompensasi BBM. (HAP)

 

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, Airlangga: Dilaksanakan Pemerintah Selanjutnya

 

Mungkin Anda Menyukai