Viral Polantas Minta Duit Recehan di Tol Halim, Polda Metro Minta Ampun

Liputanindo.id – Aksi pungutan liar (pungli) polisi Lampau lintas (polantas) terhadap sopir mobil pikap terjadi di jalur tol di kawasan Jakarta. Dilihat di akun TikTok @pickup.lain, awalnya mobil pikap tersebut sedang melaju di jalur tol dan tak Lamban kemudian, kendaraan tersebut diberhentikan polantas.

Kendaraan diberhentikan karena menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dan STNK dari sopir tersebut.

Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa Doku senilai Rp5.000 Kepada diberikan kepada polisi tersebut. Setelah itu, sopir pikap kembali menerima SIM dan STNK-nya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Indah Usman menjelaskan kejadian itu terjadi di Tol Halim arah Semanggi KM 0+700 pada Kamis (4/6) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Cek Artikel:  7 Orang Luka-luka Akibat Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Manggarai Jaksel

“Ini merupakan suatu tindakan yang Kagak terpuji oleh Personil kami dan tentunya saya sekali Tengah meminta Ampun atas kesalahan ini,” kata Indah kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan tiga Personil PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditindak dari kejadian pungli ini, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.  

“Tetapi yang melakukan (pungli) ini memang satu (polisi). Tapi ini suatu, (kedua polisi lainnya) Kagak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan,” jelasnya .

Indah pun meminta masyarakat Kepada melapor Kalau ke depan ditemukan kembali praktik pungli. Dia mewanti-wanti anggotanya Kepada Kagak melakukan perilaku tak terpuji tersebut.

“Tentunya kita sudah Kagak akan henti-henti Kepada mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan e-TLE. Jadi penilangan dilakukan Kepada Tertentu manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Geger Pemancing Belut Temukan Mayat yang Kepalanya Dibungkus Karung di Bantargebang

Mungkin Anda Menyukai