-
Jumat, 24 Juli 2026 12:56 WIB

Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Akbar (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Akbar Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Akbar Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Akbar Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Akbar ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Akbar, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Akbar melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Akbar ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Akbar, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Akbar melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.


