SKP Keuskupan Timika: Penilaian pendekatan keamanan di Intan Jaya

SKP Keuskupan Timika: Evaluasi pendekatan keamanan di Intan Jaya

Timika (ANTARA) – Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika mendorong pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Ketua SKP Keuskupan Timika Saul Paulo Wanimbo di Timika, Senin, mengatakan Keuskupan Timika sangat prihatin dengan jatuhnya sejumlah korban masyarakat sipil di Intan Jaya akhir-akhir ini sebagai imbas dari konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dengan pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).

Oleh karena itu, SKP Keuskupan Timika menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah, antara lain meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengerahan Laskar nonorganik di Intan Jaya, dan mendorong pembentukan tim Penyelidikan independen oleh Komnas HAM

Selanjutnya, penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat sipil.

Selain itu, SKP Keuskupan Timika juga meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga kemanusiaan, media, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM independen.

“SKP Keuskupan Timika berharap berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di Intan Jaya,” kata Saul Wanimbo Demi memberikan keterangan pers Berbarengan Sekretaris SKP Keuskupan Timika Rudolf Kambayong bertempat di Kantor Keuskupan Timika, Jalan Cendrawasih Timika, Senin.

Saul menyebut sepanjang Juni hingga awal Juli 2026, eskalasi konflik telah berdampak pada kondisi kemanusiaan di Intan Jaya.

Berbagai laporan dari masyarakat, tokoh Keyakinan, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah menunjukkan adanya korban jiwa, pengungsian Kaum, kerusakan fasilitas sipil, serta terganggunya pelayanan dasar.

Dalam Arsip yang dipaparkan kepada media, SKP Keuskupan Timika mencatat sedikitnya sembilan peristiwa yang disebut terjadi sepanjang 18 Juni hingga 2 Juli 2026.

Peristiwa tersebut meliputi dugaan peledakan granat menggunakan drone, dugaan kekerasan terhadap Kaum sipil, penangkapan Kaum, pembakaran rumah, hingga penembakan terhadap kendaraan paroki dan sejumlah Kaum.

Kasus terakhir menimpa seorang ibu hamil, MD, yang meninggal dunia akibat tertembak Demi berada di dalam rumahnya di Sugapa, Intan Jaya.

Insiden itu terjadi pada Kamis (2/7) malam Demi kontak tembak antara aparat keamanan dan Grup bersenjata di Distrik Sugapa. MD Berbarengan bayi yang dalam kandungannya meninggal dunia karena terkena peluru.

Saul mengatakan catatan tersebut merupakan bahan yang perlu mendapat perhatian seluruh pihak agar penanganan konflik mengedepankan perlindungan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap hak asasi Mahluk.

“Kami menilai keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas Primer dalam setiap kebijakan keamanan,” katanya.

Ia juga menilai perbedaan informasi yang berkembang di masyarakat dengan penjelasan aparat keamanan menunjukkan pentingnya proses Penyelidikan yang independen, transparan, dan akuntabel sehingga setiap peristiwa dapat memperoleh kejelasan.

SKP Keuskupan Timika mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik Kepada menghormati prinsip hukum humaniter dan hak asasi Mahluk serta mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog.