Liputanindo.id JAKARTA – Kasus utang piutang dan perseteruan antara Tamara Bleszynski harus dengan saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski memasuki babak baru. Begitu ini gugatan tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di samping itu, Tamara juga sempat melaporkan Ryszard terkait dugaan penggelapan aset berupa properti yang terletak di kawasan Cipanas, Cianjur. Belum lama ini, Tamara mengunggah sebuah laman muka surat wasiat bertuliskan nama lengkap sang ayah Zbigniew Marian Wojceh Macei Bleszynski
Tamara juga menuliskan pesan kepada Ryszard di kolom keterangan. Tamara menyebutkan bahwa Ryszard lah yang memiliki utang pada mendiang ayah dan ahli warisnya.
“Dear Rick Bleszynski…masih ingat kan dengan Surat Testamen ini? Engkau punya hutang pada Mendiang Orang tuamu dan Hutang pada para ahli waris…,” kata Tamara dalam kolom keterangan akun instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial.
Tamara juga menyebutkan, Ryszard sebetulnya mendapat wasiat untuk membagikan warisan kepada ahli waris. Tetapi selam 21 tahun, Ryszard justru menahan pembagian warisan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum: Tamara Bleszynski Dibawah Tekanan saat Tandatangani Surat Pernyataan
“Karena kamu ditunjuk utk berbagi warisan oleh Orang tuamu utk membagikan Warisannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat,” ucap Tamara, dikutip Senin (20/2/2023).
“21 Mengertin kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun Hutangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan..sesuai Kondusifah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yg Absah. Ayoooo…Abang tua…bertobatlah,” tambahnya.
Dalam unggahan lainnya, Tamara juga menyertakan isi dalam surat wasiat tersebut yang cap dibubuhi cap resmi Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. Dalam keterangnnya, Tamara kembali menagih haknya dan ahli waris yang lain. Dia juga menantang Ryszard untuk segera bertemu di pengadilan.
“21 Mengertin Hutangmu, menahan hak2 para ahli waris. Berjumpa kita yah tgl 22 ini di Pengadilan,” tulis manta istri dari Aktor dan Model Mike Lewis tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tamara juga digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perkara utang. Gugatan yang terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL berkaitan dengan keharusan Tamara turut andil dalam membayarkan biaya pengobatan sang ayah.
Biaya pengobatannya mencapai USD103 ribu dan menurut perjanjian akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Ryszard, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.
Sidang atas gugatan tersebut memang akan kembali digelar pada tanggal 22 Februari mendatang. (IRN)