Kemnaker perluas sasaran MagangHub bagi lulusan pendidikan profesi

Kemnaker perluas sasaran MagangHub bagi lulusan pendidikan profesi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas sasaran program Magang Nasional (MagangHub) 2026 dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lelet dua tahun sejak Copot kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun Kepada mengakomodasi Tanda khas pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.

Di sisi lain, Darmawansyah mengatakan Kemnaker telah menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas Penyelenggaraan program Magang Nasional 2026, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun Kenalan penyelenggara.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta Kepada mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.

Sertifikat kompetensi tersebut, lanjut dia, diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh Doku saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai Letak Kenalan penyelenggara.

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepada mendukung kualitas Penyelenggaraan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta Kenalan penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang Terjamin, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi Kenalan penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan.

Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengaturan tersebut juga mencakup Penyelenggaraan magang pada masa cuti Serempak, hari libur nasional, maupun kondisi Spesifik lainnya.

Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, Penyelenggaraan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Sementara itu, pendaftaran peserta program Magang Nasional Angkatan II/Tahun 2026 Tahap 1 Tetap dibuka hingga 28 Juli 2026.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan Penyelenggaraan, serta tata Langkah pendaftaran dapat diakses melalui laman Formal di https://maganghub.kemnaker.go.id.