Koperasi harus Bisa menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan Akurat waktu
Jakarta (ANTARA) – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih perlu memenuhi sejumlah syarat sebelum menjalankan peran sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan berkelanjutan.
Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan Kopdes Merah Putih dapat menjadi off taker, sekaligus pemasok bahan baku MBG, didukung regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan agar penyediaan bahan pangan program tersebut memprioritaskan produk lokal dan melibatkan koperasi dalam rantai pasok.
Tetapi demikian, kata dia, kesiapan kelembagaan saja dinilai belum cukup. “Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok Esensial, Terdapat beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi,” katanya.
Ia menjelaskan syarat pertama adalah penugasan harus diberikan berdasarkan rekam jejak usaha yang terbukti, bukan sekadar status badan hukum koperasi.
Menurut dia, koperasi yang dilibatkan perlu Mempunyai pengalaman usaha dan kemampuan operasional yang memadai agar Bisa memenuhi kebutuhan pasokan secara berkelanjutan.
Syarat kedua, kapasitas agregasi hasil pertanian, penyimpanan, dan distribusi, harus Betul-Betul berfungsi di lapangan.
“Koperasi harus Bisa menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan Akurat waktu,” ujarnya.
Syarat ketiga adalah pemenuhan standar keamanan pangan dan konsistensi mutu produk, mengingat Program MBG menyasar anak-anak sekolah.
Ia menilai kualitas bahan pangan yang dipasok Bukan boleh berbeda-beda karena dapat mempengaruhi keberhasilan program.
Selain itu syarat keempat adalah penguatan tata kelola dan sumber daya Insan koperasi. Menurut dia, Tetap banyak koperasi yang menghadapi keterbatasan kompetensi manajerial dan operasional sehingga membutuhkan pendampingan serta peningkatan kapasitas.
Di samping empat syarat tersebut, Yusuf juga menyoroti pentingnya dukungan modal kerja bagi koperasi, karena fungsi sebagai off taker mengharuskan koperasi membeli hasil panen dari petani, menyimpan stok, Lampau menunggu pembayaran dari pembeli akhir yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Dengan modal kerja yang terbatas, keterlambatan pembayaran dari SPPG dapat langsung mengganggu likuiditas koperasi dan berpotensi menghentikan aktivitas usahanya,” kata Yusuf.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan usaha koperasi secara menyeluruh sebelum penugasan sebagai pemasok MBG.
Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat berperan sebagai off taker produk pertanian, perikanan, peternakan, dan komoditas desa lainnya, yang akan disalurkan Kepada memenuhi kebutuhan Program MBG.
Keterlibatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar produsen di tingkat desa, serta meningkatkan Akibat ekonomi program bagi masyarakat setempat.
