Mantan Gubernur NTB penuhi panggilan jaksa terkait kasus motocross

Mantan Gubernur NTB penuhi panggilan jaksa terkait kasus motocross

Dipanggilnya Buat sebagai saksi

Mataram (ANTARA) – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah memenuhi panggilan jaksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023.

Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid di Mataram, Rabu, membenarkan perihal keberadaan Gubernur NTB periode 2018-2023 yang kini sedang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik pidana Spesifik tersebut.

“Iya, betul. Pagi Sekeliling jam 09.00 Wita yang bersangkutan datang,” katanya.

Ia memastikan bahwa Zulkieflimansyah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi sesuai surat panggilan penyidik pada pekan Lewat.

“Dipanggilnya Buat sebagai saksi,” ujarnya.

Terkait Zulkieflimansyah hadir menemui penyidik dengan pendampingan kuasa hukum, Harun memilih Buat Enggak memberikan tanggapan.

“Soal itu, tunggu saja nanti, Tetap diperiksa,” ucapnya.

Hingga waktu istirahat siang berakhir, yang bersangkutan terpantau Tetap menjalani pemeriksaan pada bidang pidana Spesifik.

Pada Selasa (21/7), jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana kegiatan. Mereka adalah Chandra Serempak rekannya, Bahrul.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelaksana LSMC 2023 mengaku dimintai keterangan perihal Intervensi Inspektorat NTB sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2024 dengan nilai Rp2,6 miliar dari total penggunaan anggaran Rp21,5 miliar.

Selain pihak pelaksana, Kejati NTB dalam rangkaian penyidikan tercatat telah memeriksa sejumlah saksi. Banyak yang nampak hadir dari kalangan pejabat pemerintahan yang Tetap aktif maupun pensiunan.

Mereka yang hadir adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Ia tercatat sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

Selain Jamaludin Malady, Eksis juga yang hadir dari kalangan mantan pejabat daerah, yakni Lewat Gita Ariadi yang menjalani pemeriksaan Demi menjabat sebagai Pj. Gubernur NTB.

Kemudian, Eksis mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal.

Ajang olahraga balap ekstreme yang digelar dengan tujuan menarik wisatawan pada momentum HUT NTB ini berlangsung pada 24-26 November 2023.

Dinas Pariwisata NTB sebagai penyelenggara kegiatan menggandeng sembilan vendor, Bagus dalam Penyelenggaraan kegiatan Penting yang di Rendah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) maupun kegiatan pendukung.

Sembilan vendor menjalankan kegiatan ini dengan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar yang tersalurkan dalam bentuk Sokongan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023.

Tetapi dari realisasi kegiatan, anggaran Rp24 miliar tersebut Enggak habis digunakan. Eksis sisa Rp2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seusai kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran turut diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp21,5 miliar, muncul Intervensi Inspektorat NTB senilai Rp2,6 miliar.

Adanya Intervensi tersebut yang diduga menjadi dasar Kejati NTB menindaklanjuti persoalan ini ke tahap penyidikan.