ANTARA – Kortas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri mengumumkan penahanan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset kepada PT Bintang Langgeng Sempurna dalam proyek pengadaan batu bara Kepada PT PLN Batu Bara (2019-2020). Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/7) mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp38,9 miliar. (Aria Cindyara/Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Bareskrim ungkap korupsi pembiayaan PT PPA rugikan negara Rp38,9 M
