Gubernur Khofifah dan Mensos Gus Ipul Perkuat Standarisasi LKS di Jawa Timur

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Gubernur Khofifah dan Mensos Gus Ipul gelar Rakor akreditasi LKS se-Jatim 2026 Buat memperkuat standar layanan sosial.
  • Jawa Timur Mempunyai lebih dari 2.500 LKS, tertinggi di Indonesia, dengan 1.600 sudah terakreditasi.
  • Kedua pemimpin menekankan pentingnya kualitas layanan profesional, akuntabel, dan kepatuhan terhadap Panduan sosial.

Surabaya (Liputanindo.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Serempak Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Se-Jawa Timur 2026 di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Alas VIII, Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan kesiapan Pemprov Jatim mendukung upaya Kementerian Sosial RI dalam memperkuat standardisasi dan partisipasi LKS di Jawa Timur. Ia menyebut upaya revitalisasi, identifikasi, akreditasi, hingga standarisasi sangat Krusial Buat memperkuat layanan sosial berbasis partisipasi masyarakat.

“Upaya ini menjadi bagian dari kita Buat meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa Sekalian masyarakat yang Pandai Sendiri Dapat memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau Kaum yang Berkualitas Buat Dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial,” ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menekankan bahwa LKS merupakan ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Mulai dari pengasuhan anak yatim, pelayanan lanjut usia, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan Grup rentan lainnya, menunjukkan kepedulian sosial yang Konkret. Ia menegaskan bahwa urusan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Berdasarkan data Kemensos RI, Jawa Timur Mempunyai lebih dari 2.500 LKS, tertinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.600 sudah terakreditasi, sementara sisanya belum. Besarnya kuantitas LKS harus seiring dengan kualitas layanan yang profesional, terstandar, dan akuntabel agar Pandai memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

“Sekalian harus berdasarkan Panduan dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Khofifah.

Gubernur juga mengapresiasi dedikasi LKS-LKS Jatim yang konsisten membantu masyarakat meski dukungan pemerintah terbatas. Ia menilai peran LKS sangat krusial dalam menutup celah penanganan persoalan sosial yang belum terjangkau program pemerintah.

Foto BeritaJatim.com

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menyebut LKS sebagai Kenalan Penting pemerintah dalam kesejahteraan sosial. “Kita memulainya dengan data yang Betul. Kalau datanya Betul, pendampingan dan intervensi pemerintah akan Betul juga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim menjadi provinsi pertama yang memulai revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia.

Gus Ipul menambahkan, melalui pertemuan ini, diharapkan rencana aksi Serempak dengan puluhan LKS Jatim dapat meningkatkan pelayanan, penguatan SDM, dan akreditasi agar LKS Betul-Betul melayani masyarakat yang membutuhkan.

“Eksis 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30% nya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 nya Eksis di Jawa Timur. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya Buat memulai langkah peningkatan mutu daripada pelayanan di Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/suf]