Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan keterkaitan antara kliennya dan Jaksa Mulia Muda bidang Tindak Pidana Tertentu, Febrie Adriansyah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian Doku yang melibatkan PT Asabri.
Handika mengonfirmasi bahwa Don Ritto dan Febrie berasal dari kampung yang sama dan universitas yang sama. “Sepanjang yang kami Paham, memang beliau adalah Eksis Rekanan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu,” ujar Handika kepada awak media, Jumat (17/07/2026).
Tetapi, Handika Bukan mengetahui detail lebih lanjut mengenai Rekanan keduanya dalam konteks kasus ini. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia atau Kejaksaan Mulia.
Don Ritto dan Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian Doku selama proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri dalam perkara PT Asabri antara 2020 hingga 2024. Kejaksaan Mulia menyebutkan bahwa Febrie dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian Doku, sedangkan Don Ritto dijerat dengan pasal TPPU.
