Petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 13 Anggota Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji melalui jalur nonprosedural pada Jumat, 22 Mei 2026. Rombongan tersebut dijadwalkan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Dubai.
Gagalnya keberangkatan ini bermula dari kecurigaan petugas Begitu melakukan pemeriksaan Arsip penumpasng. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Terang, petugas menilai tujuan perjalanan para penumpang tersebut Tak Terang.
Modus keberangkatan tanpa Mekanisme Formal ini akhirnya terungkap secara Tak sengaja. Petugas Menyaksikan notifikasi percakapan grup WhatsApp bertajuk “Hebat Haji 2026” muncul di layar telepon genggam salah satu Personil rombongan.
Pencegahan ini awalnya dilakukan Begitu petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa rutin tujuh WNI yang akan bertolak ke Kuala Lumpur. Pemeriksaan awal menunjukkan ketidakjelasan tujuan perjalanan serta Tak adanya visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan menemukan enam orang lain yang Rupanya tergabung dalam rombongan yang sama. Total 13 orang tersebut akhirnya dibawa oleh petugas Buat menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Begitu interogasi mendalam berlangsung, petugas mendapati sejumlah perbedaan keterangan dari masing-masing Personil rombongan mengenai tujuan perjalanan mereka. Perbedaan informasi ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya keberangkatan nonprosedural.
Petugas kemudian memeriksa isi percakapan dalam grup WhatsApp “Hebat Haji 2026” setelah salah satu penumpang memperlihatkan tiket kepulangan ke Indonesia melalui ponsel. Hasil penelusuran menunjukkan indikasi kuat bahwa rombongan ini berencana menuju Dubai Buat berhaji tanpa jalur Formal.
Rencana keberangkatan ini bahkan diinstruksikan secara terselubung. Di dalam percakapan grup, terdapat arahan agar Personil keluarga Tak ikut mengantarkan mereka ke bandara guna meminimalkan kecurigaan dari petugas.
Imigrasi Tunda Keberangkatan Seluruh Penumpang
Pihak Imigrasi langsung mengambil tindakan tegas dengan menunda keberangkatan seluruh Personil rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural akan Maju diperketat, khususnya terkait ibadah haji.
“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis Buat memastikan Sekalian Anggota negara mematuhi Mekanisme Formal,” ujar Bugie dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Bugie juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat luas agar selalu menggunakan jalur Formal dalam melaksanakan ibadah haji demi memastikan keamanan, kenyamanan, serta mendapatkan perlindungan hukum yang Terang.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi Buat Rakyat, Yakni hadir Buat melindungi dan melayani masyarakat,” katanya.
