Karawang (ANTARA) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat 18.679 pencari kerja baru sepanjang Januari hingga pekan pertama Juli 2026.
Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Begitu dihubungi di Karawang, Minggu menyampaikan, para pencari kerja baru itu diketahui dari jumlah pemohon pembuatan kartu kuning ke Disnakertrans Karawang.
Kartu kuning atau Kartu AK1 merupakan Berkas pelengkap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi Begitu melamar pekerjaan, Bagus melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Ia menyampaikan, Dekat setiap bulan pihaknya menerima permohonan pembuatan kartu kuning para pencari kerja. Tetapi hingga pertengahan tahun ini, jumlah pemohon pembuatan kartu kuning terbanyak terjadi pada bulan Mei.
Sesuai dengan data Disnakertrans Karawang, pada Mei Lampau pemohon pembuatan kartu kuning mencapai 8.600 pemohon.
Jumlah pemohon pembuatan kartu kuning tersebut cukup tinggi, karena pada bulan sebelumnya atau April, jumlahnya sebanyak 4.400 pemohon, dan pada Maret hanya 1.000 pemohon.
Kondisi itu diduga terjadi karena bulan Mei 2026 merupakan momentum kelulusan siswa SMA/SMK. Mereka yang lulus sekolah dan Kagak melanjutkan kuliah, langsung Membangun kartu kuning Kepada mencari pekerjaan.
Rosmalia mengakui lowongan kerja sepanjang Januari hingga Begitu ini Tetap terbatas, belum Bisa menampung para pencari kerja. Alasan kuota lowongan kerja dari perusahaan memang Kagak terlalu banyak.
