Ringkasan Siaran:
- DPRD Surabaya mendorong Balai RW dijadikan pusat aktivitas positif remaja.
- Program ini diarahkan Demi memperkuat implementasi Kampung Pancasila.
- Pembinaan Kepribadian berbasis lingkungan dinilai efektif menekan tawuran Begitu libur sekolah.
- Regulasi RT, RW, dan LPMK diusulkan diperbarui agar lebih adaptif.
Surabaya (Liputanindo.id) – Menjelang masa libur sekolah, DPRD Surabaya mendorong penguatan program Kampung Pancasila melalui pembinaan Kepribadian generasi muda berbasis lingkungan kampung.
Member Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan fungsi Balai RW sebagai pusat aktivitas produktif remaja guna mencegah potensi tawuran dan kenakalan remaja.
“Liburan sekolah sudah mulai dekat. Potensi kenakalan remaja akan tumbuh kalau anak-anak muda Kagak punya ruang aktivitas yang positif dan produktif di lingkungannya,” kata Azhar Kahfi, Selasa (12/5/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Balai RW Mempunyai potensi besar sebagai laboratorium bakti remaja yang Bisa menanamkan rasa tanggung jawab sosial, kepedulian lingkungan, dan semangat kebangsaan.
“Jadikan Balai RW sebagai laboratorium bakti remaja Kota Surabaya agar anak-anak muda punya rasa Mempunyai terhadap kampungnya sendiri,” ujarnya.
Kahfi menilai pendekatan berbasis kampung dapat menjadi solusi konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Kampung Pancasila secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui sinergi antara sekolah, RT, RW, guru, dan masyarakat, remaja dapat diarahkan Demi terlibat dalam kegiatan sosial produktif selama liburan sekolah.
Ia mengusulkan agar sekolah turut berperan aktif dengan memberikan tugas sosial berbasis lingkungan.
“Guru Dapat memberikan tugas kepada siswa Demi kerja bakti, memetakan persoalan kampung, Tiba Membangun proposal solusi di lingkungannya,” katanya.
Model pembinaan ini dinilai dapat menumbuhkan rasa Mempunyai terhadap lingkungan, mengurangi risiko tawuran, memperkuat Kepribadian sosial remaja, dan menghidupkan kembali fungsi kampung sebagai ruang pendidikan sosial.
“Kalau anak-anak muda mulai akrab dengan lingkungan kampungnya, mengenal RT dan RW-nya, maka rasa Acuh dan sense of belonging akan tumbuh,” jelasnya.
Azhar Kahfi juga menegaskan bahwa peran RT dan RW harus berkembang lebih luas, Kagak sekadar menjalankan fungsi administratif.
Menurutnya, tokoh kampung harus mengambil peran Krusial dalam pembinaan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.
“Peran ketokohan RT dan RW jangan hanya administratif dan manajerial pelayanan saja, tetapi juga harus ikut membangun Kepribadian sosial masyarakat,” ujarnya.
Dengan penguatan tersebut, Balai RW diharapkan Kagak hanya menjadi fasilitas pertemuan Kaum, tetapi berkembang sebagai pusat edukasi sosial, pembinaan kebangsaan, dan pencegahan masalah sosial remaja.
Selain itu, Kahfi juga mendorong revisi Peraturan Wali Kota Nomor 112 tentang RT, RW, dan LPMK agar lebih relevan dengan dinamika sosial perkotaan dan selaras dengan program Kampung Pancasila.
“Ke depan Perwali 112 tentang RT, RW, dan LPMK sudah semestinya diperbarui menyesuaikan dengan program Kampung Pancasila,” pungkasnya. [asg/beq]
