Polri Bongkar Modus Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PT OBP dan PT BRA

Kepolisian Republik Indonesia mengungkap modus dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian Dana dalam pengadaan pasokan batu bara Buat sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap periode 2018-2026 pada Selasa (07/07/2026). Penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan penyelewengan proses pengadaan dan pemenuhan komoditas tersebut, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz. Praktik culas ini disinyalir melibatkan beberapa perusahaan penyedia, di antaranya adalah PT OBP dan PT BRA.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo menjelaskan bahwa sejumlah pelaku usaha diduga memanipulasi Berkas pengiriman, termasuk mutu komoditas yang disalurkan.

“Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak Kagak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” ujar Yohanes, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigadir Jenderal. Pengaruh dari gangguan rantai pasok Daya Penting ini memicu terjadinya Wafat lampu massal di berbagai Kawasan di Indonesia.

Beberapa daerah yang terdampak pemadaman listrik tersebut meliputi Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Kawasan Jabodetabek.