Buat mendorong kepatuhan masyarakat membayar PKB Terdapat lima Ciptaan Samsat Nasional yang dapat diterapkan di daerah, Yakni digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, e-Samsat, dan layanan door to door
Bandarlampung (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan lima Ciptaan Samsat nasional dapat diterapkan pemerintah daerah Buat meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Buat mendorong kepatuhan masyarakat membayar PKB Terdapat lima Ciptaan Samsat Nasional yang dapat diterapkan di daerah, Yakni digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, e-Samsat, dan layanan door to door,” kata Fatoni di Bandarlampung, Selasa.
Menurut Fatoni, berbagai Ciptaan tersebut diharapkan Bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Ia menyebut sejumlah daerah telah menunjukkan terobosan yang dinilai layak direplikasi di daerah lain. Kota Pekanbaru, misalnya, berhasil meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga Sekeliling Rp400 miliar melalui berbagai Ciptaan pelayanan.
Salah satu Ciptaan di Pekanbaru melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Buat mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) secara langsung dari rumah ke rumah sekaligus melakukan pendataan kendaraan.
“Selain itu, beberapa daerah menerapkan kebijakan yang mendorong kepatuhan wajib pajak, seperti mensyaratkan bukti pelunasan PKB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Buat pencairan tambahan Pendapatan pegawai (TPP),” katanya.
Daerah juga menggelar berbagai kegiatan yang hanya dapat diikuti oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Fatoni menambahkan, sejumlah Ciptaan lain yang telah diterapkan di daerah meliputi Samsat Malam Minggu di Jawa Barat yang melayani masyarakat hingga pukul 21.00 WIB, Samsat Keliling Lima Tahunan di Kalimantan Selatan, Samsat Apung di Maluku Utara Buat menjangkau Area kepulauan, serta Samsat Budiman (BUMDes Digital Independen) di Jawa Tengah yang memanfaatkan jaringan desa dalam pelayanan pajak kendaraan.
