Polres Banyuasin Selidiki Kasus Penelantaran Bayi di Desa Talang Ipuh

Aparat Kepolisian Resor Banyuasin menyelidiki kasus dugaan penelantaran seorang bayi Perempuan yang ditemukan Anggota di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Bayi Perempuan yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan dalam keadaan hidup oleh Anggota setempat pada Rabu (1/7/2026) kemarin, dilansir dari Detikcom. Langkah penanganan segera diambil oleh personel Polsek Betung Berbarengan Polres Banyuasin setelah menerima laporan dari masyarakat Buat mengevakuasi korban ke fasilitas medis.

Pemeriksaan kesehatan secara intensif kemudian dilakukan di RSUD Banyuasin di Dasar pengawasan langsung Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino demi memastikan keselamatan bayi tersebut.

Hasil pemeriksaan oleh tim medis menunjukkan bahwa bayi dengan berat badan mencapai 2,9 kilogram itu berada dalam kondisi sehat dan kini mendapatkan perawatan Spesifik. Pihak kepolisian juga membangun koordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait Buat menjamin pemenuhan hak dan perlindungan korban.

Proses penyelidikan berkala kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin melalui pengumpulan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Pernyataan mengenai komitmen penuntasan kasus ini disampaikan langsung oleh pimpinan Polres Banyuasin guna mengungkap pelaku Penting.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait Buat memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” ungkap AKBP Risnan Aldino, Kapolres Banyuasin. Apresiasi atas tindakan Segera penyelematan bayi terlantar ini turut mengalir dari jajaran pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap Anggota Sekeliling.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang Segera memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap Anggota, khususnya anak-anak sebagai Golongan yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kepala Bidang Rekanan Masyarakat Polda Sumatera Selatan.

Masyarakat diimbau oleh Polda Sumatera Selatan Buat Enggak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.