Penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau dari Riau menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Dua orang kurir ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perut melalui lubang anus.
Aksi nekat dua pelaku tersebut terendus oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat. Dilansir dari Detikcom, petugas yang melakukan pengawasan intensif mendapati para tersangka menyembunyikan ratusan gram sabu Buat mengelabui pemeriksaan petugas keamanan penerbangan.
“Betul, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Penyelidikan mendalam segera dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Rendah pimpinan Kombes Handik Zusen. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya pergerakan kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa, NTB.
“Tim melakukan assessment mendalam dan mendapati Sasaran atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak ± 500 gram dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Sumbawa, NTB melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus,” Jernih Eko.
Petugas kemudian bersiaga melakukan pengawasan ketat di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (28/6). Kedua pelaku diketahui sempat transit terlebih dahulu di Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke tujuan akhir.
“Sekira pukul 08.45 WIB, setelah pesawat Super Air Jet mendarat, tim mengamankan dua tersangka atas nama Musa dan Muhammad Guntur. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku Betul sedang membawa narkoba jenis sabu yang telah dimasukkan didalam tubuhnya melalui lubang anus masing-masing sebanyak 250 gram,” tutur Eko.
Guna memastikan keberadaan barang bukti dan menjaga keselamatan para pelaku, polisi membawa keduanya ke RS EMC Tangerang. Di rumah sakit tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan X-ray serta tindakan pengeluaran paket narkoba dari dalam pencernaan.
“Berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka Musa sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan dari tubuh tersangka Muhammad Guntur sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang,” ungkap Eko.
Berdasarkan hasil interogasi lanjutan, barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seorang pria bernama Sofian alias Pian di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Rencananya, sabu itu akan dikirimkan kepada pemesan bernama Isnaini alias PP Bara di Sumbawa.
Polisi kemudian melakukan teknik penyerahan di Rendah pengawasan (controlled delivery) menuju Sumbawa, NTB, guna meringkus penerima paket.
“Sekira jam 23.30 WITA tim tiba di tempat yang telah diarahkan oleh tersangka Isnaini. Tim segera mengamankan tersangka Isnaini berikut alat komunikasi yang digunakan Buat berkomunikasi dengan tersangka Musa,” ucap Eko.
Pihak kepolisian menyayangkan para pelaku Pandai melewati pemeriksaan di bandara asal mereka. Penilaian mengenai sistem keamanan bandara pun langsung disoroti oleh penyidik.
“Tersangka mengelabui sistem keamanan bandara pekan baru yang Tak terdapat X-ray Transmisi (Body Scanner) sehingga Pandai berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara,” terang Eko.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu seberat Separuh kilogram tersebut ditaksir Mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi di pasar gelap.
“Brigjen Eko menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan Kalau dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 900 juta. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 2.500 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika.” ungkap Eko.
