Febrie pastikan penanganan perkara di pidsus Lagi Lalu berjalan

Febrie pastikan penanganan perkara di pidsus masih terus berjalan

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan bahwa penanganan perkara di bidang pidana Spesifik (pidsus) Kejaksaan Mulia (Kejagung) Lagi Lalu berjalan meski dirinya diterpa isu Mempunyai kaitan dengan kasus korupsi yang ditangani Polri.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan Seluruh di Gedung Bundar (Jampidsus, red.) yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan Segera,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Febrie mengatakan bahwa pihaknya juga tetap menjaga kualitas penanganan perkara, terutama kasus tindak pidana korupsi yang harus Pandai diuji kebenarannya secara materiil dan formil.

Begitu ini, sambung dia, penyidik pada pidsus tengah Konsentrasi menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat serta mendukung program-program prioritas nasional.

Beberapa perkara yang ditangani di antaranya yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam, kasus transfer pricing, dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang Rapi, berintegritas, serta memberikan Dampak jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Demi itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi Daya Krusial bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” katanya.

Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Berbarengan Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah Letak, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian Fulus terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di Daerah hukum Polda Metro Jaya.

Usai penggeledahan kafe, publik berspekulasi dan mengaitkan nama Febrie Adriansyah dengan penanganan kasus korupsi tersebut.