Liputanindo.id – Polisi menangkap AP (27), pemeran pria dalam kasus video syur anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis. Ketika akan ditangkap, AP tenyata tak mengakui perbuatannya.
“Saksi AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Penyidik lalu melakukan proses digital terhadap ponsel AP. Dari pemeriksaan itu, polisi mendapat jejak digital berupa video syur Audrey yang belum diedit.
“Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun media sosial X lainnya. Yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya,” ujarnya.
Ade menambahkan AP merupakan penyebar pertama video syur Audrey Davis. Mantan Audrey ini menyebarkan konten pornografi itu melalui akun media sosial X dengan username @bb2638. Sayan itu kini sudah ter-suspend.
“Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” jelasnya.
Sebelumnya, Audrey Davis diperiksa polisi terkait kasus video syur pada Rabu (7/8) kemarin. Polisi pun menyebut Audrey mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita di video syur yang sempat viral itu.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (7/8).