Soal amplop Bupati Kuansing, KPK: Sebaiknya Menhut lapor gratifikasi

ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Sebaiknya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan terkait adanya dugaan gratifikasi. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (4/7), menanggapi soal amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ketika Berjumpa Raja Juli. (Cahya Sari/Rio Feisal/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)