PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif Spesifik sebesar Rp1 bagi para pengguna jasa pada Lepas 22, 27, and 28 Juni 2026. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka mendukung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Langkah mereduksi tarif ini berjalan berlandaskan regulasi Formal. Pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Biasa Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
“Kami memberlakukan tarif Spesifik sebesar Rp1 bagi pelanggan MRT Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni,” kata Direktur Esensial PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pihak manajemen menyatakan komitmen penuh terhadap pengembangan jaringan transportasi masal yang terpadu. Implementasi tarif bersubsidi penuh ini diharapkan Bisa mengubah pola pergerakan masyarakat urban menuju sarana yang ramah lingkungan.
“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat Buat beralih menggunakan transportasi publik,” ucap dia.
Mobilitas Anggota yang bertumpu pada angkutan Biasa diklaim membawa Dampak positif jangka panjang bagi ibu kota. Peningkatan volume penumpang massal diproyeksikan Bisa menekan tingkat kemacetan koridor Esensial urban.
Di sisi lain, tren performa operasional perusahaan menunjukkan dinamika positif secara tahunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penumpang kereta layang dan Rendah tanah ini mengalami kenaikan pada periode Maret 2026.
Volume pengguna jasa pada Maret 2026 menembus Bilangan 3,49 juta orang, atau tumbuh 9,03 persen secara tahunan. Kendati demikian, Bilangan keterangkutan tersebut mengalami penurunan sebesar 3,45 persen Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Anomali pergerakan terjadi pada aspek frekuensi perjalanan kereta yang Malah menunjukkan grafik naik. Intensitas perjalanan kereta pada Maret 2026 tercatat sebanyak 7.911 kali perjalanan, melonjak 9,73 persen dibanding Februari 2026 Tetapi menyusut 1,89 persen dari Maret 2025.
