Ketua MK ajak kampus perkuat budaya konstitusi

Ketua MK ajak kampus perkuat budaya konstitusi

Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak kampus memperkuat budaya konstitusi melalui jalur ilmu pengetahuan, termasuk riset, kritik, dan pendidikan.

Menurut dia, perguruan tinggi merupakan Kenalan strategis MK dalam menjaga konstitusi dan memperkuat negara hukum yang demokratis.

“MK dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat,” kata dia, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Konstitusi Kagak dapat dijaga oleh satu lembaga. Kampus, imbuh dia, Mempunyai peran Krusial sebagai ruang tumbuhnya tradisi ilmiah, pengembangan kajian konstitusi serta partisipasi akademik dalam pengujian undang-undang di MK.

Kontribusi akademisi juga dinilai Krusial dalam peradilan konstitusi. Keterangan Spesialis menjadi jembatan antara Kebiasaan hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara.

Oleh karena itu, dia berharap perguruan tinggi Lanjut memperkuat perannya sebagai penjaga Intelek sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, sekaligus Kenalan dalam pengembangan ilmu hukum dan penyebarluasan pemahaman terhadap putusan MK.

“MK menjaga konstitusi melalui putusan, kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan; MK berbicara melalui putusan, kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan,” kata Suhartoyo.

“Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja Kepada Sosok,” imbuh dia.

Pernyataan itu disampaikannya dalam orasi ilmiah bertajuk “Menjaga Konstitusi, Merawat Keadilan: Kolaborasi Mahkamah Konstitusi dan Perguruan Tinggi dalam Negara Hukum Demokratis.”

Adapun Suhartoyo, Jumat (26/6), menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta atas dedikasinya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Dia mengatakan Maksud “Bhakti Justisia” mencerminkan pengabdian terhadap keadilan yang harus Lanjut dirawat melalui integritas, argumentasi hukum yang kuat, dan kepercayaan publik.

Menurut dia, setiap penghargaan Malah menghadirkan tanggung jawab yang semakin besar bagi MK Kepada menjalankan kewenangannya secara independen dan berlandaskan konstitusi.

“Saya menerimanya sebagai amanah publik; bukan semata penghormatan pribadi, melainkan pengingat bahwa menjaga konstitusi adalah kerja besar yang harus dilakukan Serempak,” katanya.