Gaji Pensiunan Pertamina Dapat Tembus Rp90 Juta, Ini Perhitungannya

Ilustrasi gaji pensiunan Pertamina. Foto: MI/Ramdani.


Jakarta: Menjadi pegawai PT Pertamina (Persero) Tetap menjadi salah satu pekerjaan yang diminati banyak orang di Indonesia. Selain menawarkan gaji kompetitif dan berbagai tunjangan selama masa aktif bekerja, perusahaan Kekuatan pelat merah ini juga Mempunyai skema pensiun yang dinilai cukup menjanjikan.

Salah satu aspek yang banyak menarik perhatian publik adalah besaran gaji pensiunan Pertamina, yang nominalnya disesuaikan dengan masa kerja, posisi terakhir, dan gaji pokok terakhir Begitu Tetap aktif bekerja.

 

Skema pensiun pegawai Pertamina

Pertamina menerapkan sistem pensiun defined benefit atau manfaat Niscaya. Dalam skema ini, jumlah pensiun dihitung berdasarkan formula tertentu yang telah ditetapkan perusahaan.

Perhitungan pensiun umumnya mengacu pada tiga komponen Primer, yakni lelet masa kerja, gaji pokok terakhir, dan persentase manfaat pensiun.

Dengan skema tersebut, pegawai yang Mempunyai masa kerja lebih panjang dan posisi lebih tinggi berpeluang memperoleh Anggaran pensiun lebih besar.

 

 

Elemen penentu besaran gaji pensiun

Besaran gaji pensiun Kagak bersifat seragam. Eksis sejumlah Elemen yang memengaruhi nominal yang diterima setiap bulan.

Elemen pertama adalah lelet masa kerja. Semakin panjang masa pengabdian, semakin besar hak pensiun yang diperoleh.

Elemen kedua adalah gaji pokok terakhir yang menjadi dasar Primer dalam perhitungan manfaat pensiun.

Selain itu, status pernikahan dan jumlah tanggungan juga dapat memengaruhi komponen tunjangan tambahan yang melekat pada pensiunan.

 

Rincian gaji pensiunan Pertamina

Berdasarkan simulasi perhitungan dengan formula 1,5 persen dikalikan masa kerja dan gaji pokok terakhir, berikut Perkiraan gaji pensiunan di beberapa posisi:

  • Engineer (Teknik): Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp33 juta per bulan, Perkiraan pensiun mencapai Rp14,85 juta per bulan.
  • Pekerja Kilang: Masa kerja 25 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp26 juta per bulan, Perkiraan pensiun Sekeliling Rp9,75 juta per bulan.
  • Manajer/Supervisor: Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp68 juta per bulan, Perkiraan pensiun sebesar Rp30,6 juta per bulan.
  • Administrasi: Masa kerja 25 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp21 juta per bulan, Perkiraan pensiun mencapai Rp7,87 juta per bulan.
  • Direktur: Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp200 juta per bulan, Perkiraan pensiun dapat mencapai Rp90 juta per bulan.

Besaran tersebut merupakan ilustrasi perhitungan dan dapat berbeda sesuai kebijakan internal perusahaan.



(Gedung Pertamina. Foto: dok Pertamina)

 

Tunjangan tambahan Begitu pensiun

Selain menerima Dana pensiun bulanan, pensiunan Pertamina juga berpotensi memperoleh sejumlah manfaat tambahan.

1. Tunjangan Kesehatan

Pensiunan tetap dapat mengakses layanan kesehatan, Berkualitas melalui fasilitas perusahaan maupun kerja sama dengan Kawan asuransi.

2. Tunjangan Hari Sepuh (THT)

Manfaat ini umumnya diberikan satu kali Begitu pegawai Formal memasuki masa pensiun. Nilainya bergantung pada masa kerja dan posisi terakhir.

3. Manfaat Lainnya

Beberapa manfaat tambahan yang dapat diterima antara lain:

  • Beasiswa pendidikan Demi anak.
  • Santunan Mortalitas.
  • Program pelatihan bagi pensiunan.
  • Kegiatan sosial dan pemberdayaan komunitas pensiunan.

Skema tersebut Membikin pensiunan tetap Mempunyai jaminan finansial dan akses terhadap sejumlah fasilitas pendukung setelah Kagak Tengah aktif bekerja.