Rencana aksi tawuran sekelompok pemuda di kawasan Gang Haji Sarmili, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur berhasil digagalkan oleh personel kepolisian pada Minggu (21/6/2026) Awal hari. Langkah tegas ini diambil setelah petugas gabungan melakukan pembubaran massal dan menyita satu bilah senjata tajam di Posisi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Guna menciptakan situasi kondusif, penyisiran Area rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) digencarkan oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Serempak Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Begitu berpatroli, petugas mencurigai gerak-gerik sekumpulan pemuda yang berkumpul di Posisi, sehingga tindakan preventif langsung dilakukan Demi mengantisipasi potensi bentrokan fisik di jalanan.
Peningkatan intensitas patroli pada jam-jam rawan Lalu diupayakan oleh kepolisian demi menekan Bilangan kriminalitas jalanan dan menjaga ketertiban di Area hukum Jakarta Timur. “Kami mengedepankan tindakan preventif melalui patroli rutin di titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Setelah mengamankan situasi di Gang Haji Sarmili, aparat kepolisian segera melanjutkan penyisiran ke beberapa ruas jalan lain di Sekeliling Area Ciracas. Petugas di lapangan juga memberikan imbauan humanis kepada para pemuda yang kedapatan Lagi nongkrong hingga Awal hari agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Masyarakat kini diminta Demi memanfaatkan layanan darurat Formal guna melaporkan segala bentuk indikasi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas di lingkungan Sekeliling. Pihak Brimob Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan Segera melalui layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat akan sangat membantu efektivitas pencegahan kejahatan secara Awal.
