Satu Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Penjaringan

Satu Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Penjaringan
Ilustrasi .(Antara)

POLISI menetapkan seorang tersangka dalam kasus perkelahian hingga membuat seorang pria meninggal dunia di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10).

Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (2/10) pukul 01.00 WIB di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Telah terjadi dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan. “Korbannya ada empat orang, ada yang luka di kaki, ada satu orang yang meninggal dunia, korbannya RFM.”

Baca juga : Percekcokan di Penjaringan Jakut, Satu Orang Tewas

Cek Artikel:  Polisi Cocokkan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Peristiwa bermula saat RFM membantu keponakannya, AN. Kepada polisi, AN bercerita kasus bermula saat dia pergi ke wilayah Tegal Alur untuk bertemu terduga pelaku, pria berinisial A.

Demi itu A meminjam motor milik AN. Tetapi motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Singkat cerita, AN meminta bantuan pamannya, RFM, untuk mencari keberadaan A yang membawa kabur motornya.

“Selanjutnya, saksi (AN) bersama dengan keenam temannya, yaitu R (korban), O, M, Y, dan I mendapatkan informasi mengenai keberadaan A yaitu berada di Kampung Bunderan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/10).

Baca juga : Pelaku Penganiayaan Beritawan di Ancol Akhirnya Ditangkap

Demi itu mereka mendapati A yang membawa kabur motor. Mereka pun menabrak A dan memukulinya, namun pelaku berhasil melarikan diri. Tak terima akan perlakuan kelompok korban, A lantas menghubungi teman-temannya.

Cek Artikel:  Jakarta Gerbang Investasi Indonesia Harus Jadi Acuan Daerah Lain

“Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut mereka melihat A kemudian ditabrak dan dipukuli oleh mereka. A kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya. Selanjutnya, kelompok saksi melihat teman-teman A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam,” jelasnya.

Demi itu kelompok pelaku meneriaki korban maling. Golongan korban pun dikejar hingga akhirnya terjadi penganiayaan. Korban meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacokan di kepala hingga badan.

“Mereka (kelompok pelaku) kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak maling, maling!. Golongan saksi akhirnya terkejar oleh kelompok pelaku dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan,” tandasnya. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai