Restrukturisasi keuangan KCJB tolok ukur tembus ke Surabaya

Restrukturisasi keuangan KCJB tolok ukur tembus ke Surabaya

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan restrukturisasi keuangan Kereta Segera Whoosh Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi tolok ukur sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan jalur ke Surabaya hingga Banyuwangi.

“Begitu ini pemerintah Pusat perhatian terhadap restrukturisasi keuangan kereta Segera Jakarta-Bandung,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono di Jakarta, Sabtu, mengenai prioritas penyelesaian restrukturisasi keuangan proyek Kereta Segera Jakarta-Bandung.

Allan menyatakan kebijakan itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Segera Jakarta-Bandung.

Ia menegaskan hasil restrukturisasi keuangan akan menjadi tolok ukur pemerintah dalam mengevaluasi kelayakan perpanjangan jalur Kereta Segera Whoosh Tamat Surabaya, bahkan Banyuwangi.

Sebelumnya, Agus Harimurti menyebut keberlanjutan proyek kereta Segera Whoosh hingga Jawa Timur dilakukan secara paralel Sembari menunggu restrukturisasi keuangan PT Kereta Segera Indonesia China sebagai operator Kereta Segera Jakarta-Bandung (KCJB).

Ia mengatakan telah Berjumpa dengan Kementerian Keuangan dan Danantara Indonesia mengenai rencana Whoosh beroperasi hingga Banyuwangi.

“Tahapan hari ini kita lakukan paralel,” ujar Agus dalam konferensi pers Update Penyelenggaraan Program Hasil Terbaik Segera (PHTC) dan Persiapan Mudik Lebaran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut dia, Sembari mengembangkan proyek lanjutan Whoosh, pemerintah akan memastikan restrukturisasi keuangan KCJB tetap berjalan.

Restrukturisasi keuangan KCJB menjadi sangat Krusial lantaran akan mempengaruhi peta jalan pengembangan Whoosh hingga Jawa Timur.

“Sebaiknya kita pastikan dulu KCJB-nya tuntas, artinya solusinya sudah Pandai diambil dengan Bagus, baru setelah itu kita kembangkan berikutnya,” jelasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Komite Kereta Segera Antara Jakarta dan Bandung dengan menunjuk Agus Harimurti sebagai Ketua Komite Kereta Segera Antara Jakarta dan Bandung.

Penunjukan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Segera Antara Jakarta dan Bandung.

“Dengan Peraturan Presiden ini, dibentuk Komite Kereta Segera Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite,” demikian bunyi salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 29 Tahun 2026 pada Minggu (31/5).