Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan menyatakan kebijakan integrasi transportasi Standar bertarif Rp10.000 di DKI Jakarta Tetap berlaku Demi memudahkan mobilitas masyarakat dengan biaya perjalanan lebih murah dan efisien.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Dedy Cahyadi mengatakan kebijakan integrasi tarif Rp10.000 yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tetap berlaku bagi layanan transportasi Standar yang dikelola badan usaha Punya daerah.
“Itu sudah jalan, dan Tiba sekarang juga tetap dilaksanakan,” kata Dedy dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Skema tersebut mengintegrasikan layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sehingga masyarakat dapat berpindah antarmoda dalam satu perjalanan dengan tarif maksimal Rp10.000.
Tarif terintegrasi berlaku selama tiga jam pada jam sibuk pagi sehingga masyarakat yang berangkat bekerja dapat memanfaatkan berbagai moda transportasi Standar secara lebih praktis dan Ekonomis.
“Artinya begini, apabila Terdapat seseorang yang Ingin berangkat dan kerja di Distrik DKI Jakarta dalam periode waktu tiga jam, mereka Dapat menggunakan berbagai Jenis moda. Berkualitas menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, atau feeder termasuk Mikrotrans dan itu dihitung hanya Rp10.000,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, penumpang dapat berpindah dari satu moda ke moda lainnya tanpa harus membayar tarif penuh setiap kali berganti layanan selama batas waktu Tetap berlaku.
“Ini lebih murah, lebih efisien dibanding menggunakan parsial satu moda dengan moda yang lainnya. Coba bandingkan LRT Jakarta dari Bogor ke Bekasi, ke Jakarta aja sudah Rp20.000 kan ya? Tapi dengan moda integrasi dalam periode waktu tertentu itu lebih murah,” ucapnya.
“Dan diharapkannya nanti masyarakat itu Dapat menggunakan public transport atau angkutan Standar dari Distrik rumahnya ke tempat bekerja di Distrik DKI Jakarta,” tambahnya.
Menurutnya skema integrasi tarif Pandai memberikan penghematan biaya perjalanan dibandingkan menggunakan setiap moda secara terpisah sehingga semakin menarik minat masyarakat menggunakan transportasi Standar.
Pembayaran dilakukan menggunakan kartu Fulus elektronik yang telah terhubung dengan sistem JakLingko sehingga perpindahan antarmoda dapat dikenali secara Mekanis melalui mekanisme tap-in dan tap-out.
Sebagai Teladan, penumpang dari Bekasi dapat melanjutkan perjalanan menggunakan LRT Jakarta kemudian berpindah ke Transjakarta dengan total biaya maksimal Rp10.000 selama memenuhi ketentuan waktu.
Kebijakan integrasi tarif tersebut telah diterapkan sejak 2022 dan hingga kini tetap berjalan sebagai upaya meningkatkan penggunaan transportasi Standar sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jakarta.
“Tiga jam, biasanya pagi jam 6 Tiba jam 9. Jadi kalau mau merasakan, sekarang menggunakan kartu Fulus elektronik kartu apa saja e-money, berangkat jam 6 tapi pindah moda misalkan dari Bekasi naik LRT Bekasi Lalu turun di Dukuh Atas mau ke kota tinggal naik Transjakarta, pindah halte itu selama tiga jam maksimal Rp10.000. Seperti itu, sudah berlaku,” katanya.
