Kasus kekerasan yang menimpa seorang tenaga kerja Perempuan berinisial YY di Malaysia memicu reaksi keras dari parlemen yang menuntut pembenahan sistem Perlindungan pekerja migran. Respons tersebut muncul setelah beredarnya rekaman video pada Minggu (14/6/2026) yang memperlihatkan tindakan penganiayaan fisik terhadap korban oleh majikan dan rekannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan di pintu keluar perbatasan guna mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Penegasan tersebut disampaikan demi meminimalkan risiko kedaruratan yang kerap menimpa Anggota negara Indonesia di luar negeri.
“Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus penganiayaan terhadap PMI yang terjadi di Malaysia,” kata Yahya kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Politikus Partai Golkar ini mendesak lembaga terkait segera mengambil langkah taktis Buat mendampingi korban. Menurutnya, status prosedural maupun nonprosedural Bukan boleh mengurangi hak Anggota negara Buat mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
“Saya minta KP2MI mengawal kasus tersebut dengan memberikan perlindungan kepada PMI yang bersangkutan, walaupun termasuk PMI nonprosedural,” sambung Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Guna memastikan keselamatan korban, DPR mendorong adanya sinergi lintas instansi antara komite perlindungan dan jajaran perwakilan diplomatik di Malaysia. Yahya meminta dilakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI Kuala Lumpur, dan KJRI Johor Bahru.
“Saya minta pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum Tamat tuntas agar yang bersangkutan mendapat perlakuan secara adil serta mendapat hak-haknya sesuai hukum yang berlaku,” kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Langkah preventif juga dinilai krusial melalui penutupan akses-akses ilegal yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyalur Bukan Formal. Pengawasan ketat pada titik perbatasan menjadi kunci Penting memutus rantai pengiriman nonprosedural.
“Saya minta KP2MI Buat menekan sekecil mungkin kasus-kasus pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri dengan memperketat pengawasan pintu-pintu keluar negeri, khususnya jalur-jalur tikus,” ujar Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Selain penegakan hukum, edukasi publik secara masif dianggap perlu agar masyarakat Bukan mudah tergiur oleh bujuk rayu calo. Ketidakpahaman Mekanisme dinilai menjadi akar masalah rentannya posisi pekerja di mata hukum negara penempatan.
“Saya minta KP2MI melakukan sosialiasi kepada masyarakat Buat menolak setiap ajakan pengiriman PMI non prosedural, karena PMI non prosedural Bukan mendapat perlindungan dari pemerintah,” imbuh Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Sementara itu, penanganan hukum di tingkat lokal telah berjalan dengan penahanan para pelaku kekerasan oleh kepolisian setempat. Berdasarkan bukti visual, korban YY yang sedang duduk di sofa terbukti mengalami serangan fisik bertubi-tubi tanpa melakukan perlawanan.
Pemerintah melalui Direktorat Pelindungan Anggota Negara Indonesia (PWNI) mengonfirmasi bahwa status korban merupakan pekerja domestik asal Indonesia. Demi ini, perwakilan RI di Malaysia telah bergerak Buat mengawal proses hukum korbannya.
“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur Demi ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.
