Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta pemberian bebas visa kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara yang diusulkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ke DPR RI awal Juni 2026 dievaluasi guna mencegah masuknya wisatawan tak berkualitas.
Dia menyebut kebijakan tersebut sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 Buat 165 negara, Tetapi Tak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.
“Kami Minta agar hal (usulan) tersebut dipikirkan Kembali, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya,” kata Hendarsam ditemui di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin.
Dijelaskannya, sejak jumlah negara penerima layanan bebas visa dibatasi menjadi 16 negara di 2025, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan asing yang jumlahnya melampaui level prapandemi COVID-19, yakni sebesar 14,3 juta kunjungan.
Selain itu, kata dia, Imigrasi Mempunyai tugas pokok menjaga kedaulatan keamanan dan kedaulatan ekonomi bangsa serta memastikan Kaum negara asing yang masuk berkualitas guna memberikan Dampak pada perekonomian masyarakat dan Tak mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
“Kami Tak Ingin dan saya rasa seluruh masyarakat kita Tak Ingin bahwa wisatawan yang masuk, orang asing yang masuk ini yang Tak berkualitas. Kami Tak Ingin, kita memberikan bea masuk visa kepada Kaum negara asing itu kan menggunakan biaya. Ketika kita bebaskan itu artinya apa? Kita mengobral negara kita Ini dimana harga diri bangsa kita,” ucap Hendarsam.
Persoalan lain yang dikhawatirkan terkait masalah keamanan. Baru-baru ini, Imigrasi dan Polri mengamankan sejumlah Kaum negara asing yang terindikasi melakukan tindakan penipuan daring di sejumlah daerah.
Dia menyebut banyak modus yang dilakukan Kaum negara asing Tak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti melakukan perjalanan secara backpacker, datang mengaku sebagai petugas keamanan, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Hendarsam menyebut Terdapat banyak Langkah Buat meningkatkan mutu pariwisata Indonesia sehingga mendatangkan wisatawan mancanegara tanpa harus memperbanyak jumlah negara penerima layanan bebas visa kunjungan.
Dia menegaskan banyaknya jumlah negara bebas visa kunjungan Tak berbanding lurus dengan pendapatan devisa negara dari kunjungan wisatawan asing. Data itu terbukti, ketika jumlah negara penerima bebas visa kunjungan diturunkan menjadi 16 negara, jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat.
“Artinya apa? sudah Terdapat kajiannya, banyak sekali yang harus diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan Global ke Indonesia, akses penerbangan dari satu daerah ke daerah kita yang lain. Jadi, banyak harus dilakukan langkah progresif,” katanya.
Terkait kebijakan tersebut, Hendarsam menekankan pihaknya Konsentrasi kepada permasalahan keamanan. Pihaknya Tak menginginkan Kaum negara asing yang masuk mengganggu keamanan, ketertiban serta kedaulatan keamanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Anda bayangkan Ketika ini banyak sekali Kaum negara asing yang mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang Semestinya Tak mereka kerjakan. Bayangkan kalau (BVK) itu dibuka, kita sudah siap belum Buat menghadapinya, jangan Tiba kita seperti negara-negara lain,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Pariwisata dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada awal Juni 2026 mengusulkan pemberian bebas visa kunjungan bagi sejumlah negara Buat memperkuat arus wisatawan mancanegara (wisman) imbas dari gangguan konektivitas penerbangan melalui kawasan Timur Tengah.
Usulan pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara Area Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru serta perluasan bagi permanent resident Singapura.
