Blitar (Liputanindo.id) – Kondisi jalan penghubung Blitar–Kediri via Kedawung–Sumberasri, Kecamatan Nglegok, rusak parah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengetahui hal itu.
Meski jalur tersebut merupakan akses vital dan kondisinya rusak, upaya perbaikan kini tengah terganjal status kewenangan lahan. Diketahui jalur sepanjang 1,87 kilometer tersebut secara teknis bukan merupakan jalan Lazim di Dasar naungan kabupaten, melainkan aset Punya Pemerintah Provinsi yang masuk dalam Distrik kerja Balai Besar Distrik Sungai (BBWS).
Kepala Dinas Pekerjaan Lazim dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif Buat berkoordinasi dengan BBWS agar kerusakan tersebut Dapat segera tertangani.
“Kita sudah mengusulkan Buat perbaikannya. Bahkan, Eksis perintah langsung dari pimpinan Buat mengajak kolaborasi. Kami meminta izin dan saran teknis, misal nantinya Pemkab sendiri yang melakukan perbaikannya,” ujar Agus Zaenal Begitu dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Meski Pemkab Blitar menyatakan kesiapannya Buat menggelontorkan anggaran perbaikan, hingga Begitu ini keputusan tersebut Tetap berada di tangan BBWS. Agus menyebut pihak kabupaten Tetap menunggu balasan surat Formal terkait teknis Penyelenggaraan di lapangan. “Belum Eksis info Niscaya dari BBWS, balasan suratnya belum Eksis,” tegasnya.
Menurut Agus, rencana perbaikan yang diusulkan mencakup penguatan sayap kanan-kiri serta bagian penghubung jalan. Konsentrasi utamanya adalah memperbaiki aksesibilitas tanpa mengganggu fungsi teknis dari infrastruktur penahan lahar tersebut.
“Insyaallah Pemkab siap membenahi, tapi harus seizin dan sesuai saran teknis dari BBWS agar Bukan mengganggu fungsi Esensial sabo dam itu sendiri,” tambahnya.
Secara administratif, jalur Kedawung–Sumberasri memang berfungsi sebagai pengamanan sungai dari material vulkanik. Tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat menjadikannya sebagai urat nadi transportasi Esensial yang menghubungkan Blitar dan Kediri.
“Secara teknis memang bukan jalan, karena fungsinya sabo. Tetapi, kondisi eksisting seperti yang kita lihat dan manfaatkan sekarang, jalur tersebut adalah jalur alternatif Esensial masyarakat arah Blitar ke Kediri maupun sebaliknya,” pungkas Agus.
Kini, Anggota yang setiap hari melintasi jalur “remuk” tersebut hanya Dapat berharap birokrasi antara Pemkab dan BBWS segera menemui titik temu sebelum kerusakan semakin meluas dan memicu kecelakaan. (owi/kun)
