Ekonomi Magetan Tumbuh 5,41 Persen, DPRD Soroti Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tinggi

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Berita:

  • Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan tahun 2025 mencapai 5,41 persen, melampaui Sasaran daerah dan rata-rata Jawa Timur.
  • DPRD Magetan menilai capaian tersebut belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan pengangguran.
  • Tingkat kemiskinan Tetap berada di Nomor 9,14 persen, lebih tinggi dari Sasaran 8,9 persen.
  • Pansus LKPJ meminta pemerintah daerah memperbaiki pendataan dan Pengkajian program pengentasan kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.

Magetan (Liputanindo.id) – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan pada 2025 tercatat mencapai 5,41 persen atau melampaui Sasaran yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 5,1 persen. Nomor tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di level 5,03 persen.

Tetapi capaian tersebut Bahkan menjadi sorotan Panitia Spesifik (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun 2025. DPRD menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum memberikan Dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan rekomendasinya, Pansus mencatat Sasaran penurunan kemiskinan sebesar 8,9 persen belum berhasil dicapai. Hingga akhir 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Magetan Tetap berada di Nomor 9,14 persen.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga belum menunjukkan perbaikan yang berarti. Sepanjang 2025, Nomor pengangguran hanya turun tipis dari 3,28 persen pada tahun sebelumnya menjadi 3,26 persen.

Ketua Pansus LKPJ 2025, Didik Haryono, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum Bisa menciptakan Dampak yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum Bisa menciptakan Dampak yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tingginya laju pertumbuhan ekonomi dinilai belum diikuti peningkatan kesempatan kerja maupun percepatan pengentasan kemiskinan,” terang Didik Haryono, Selasa (2/6/2026).

Menurut DPRD, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam struktur pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya adalah belum optimalnya Dampak belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, tata kelola data kemiskinan dan pengangguran juga dinilai Tetap menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi agar kebijakan yang disusun pemerintah daerah lebih Benar sasaran.

Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan pendataan terpadu terhadap masyarakat miskin dan pengangguran secara lebih rinci. Pendataan tersebut mencakup jumlah Anggota, persebaran Distrik, hingga latar belakang sosial ekonomi masing-masing Golongan.

Data yang Presisi dinilai menjadi fondasi Krusial dalam penyusunan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga intervensi yang dilakukan pemerintah dapat lebih terukur dan efektif.

“Kami meminta pemerintah daerah melakukan Pengkajian berkala terhadap efektivitas program-program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dijalankan dapat diukur dampaknya secara Konkret terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Melalui Pengkajian dan pembenahan data tersebut, DPRD berharap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan pada tahun-tahun mendatang Enggak hanya menunjukkan Nomor yang Berkualitas secara statistik, tetapi juga Bisa memberikan manfaat Konkret bagi masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pengurangan Nomor kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan. [fiq/beq]