Pertamina jelaskan beda harga Pertamax-Pertalite di struk pembelian

Pertamina jelaskan beda harga Pertamax-Pertalite di struk pembelian

Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan soal perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite di struk pembelian pelanggan.

“Menanggapi informasi yang beredar terkait Nomor Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan Tak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Roberth menjelaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditetapkan Pertamina.

Dalam hal ini, Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak Tertentu penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah Buat menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat Ketika ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Ia melanjutkan program subsidi BBM Mempunyai tujuan strategis Buat menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi.

Kebijakan ini ditujukan terutama Buat membantu masyarakat ekonomi menengah ke Dasar agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari dengan biaya yang terjangkau.

Terkait informasi harga keekonomian yang tercantum di struk, menurut Roberth, Nomor tersebut merupakan gambaran nilai ekonomi BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan Kekuatan.