Sudah ditemukan titik temu, sehingga UU P2SK-nya Dapat diselesaikan besok, mudah-mudahan
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Berbarengan DPR RI sepakat Buat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR.
“Sudah ditemukan titik temu, sehingga UU P2SK-nya Dapat diselesaikan besok, mudah-mudahan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Pemerintah menyatakan menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panitia Kerja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.
Sejalan dengan hasil tersebut, Pemerintah menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menkeu menyebut pembahasan yang berlangsung secara intensif antara pemerintah dan DPR RI menghasilkan kesepahaman yang kuat terhadap berbagai substansi perubahan yang diperlukan Buat memperkuat sektor keuangan nasional.
Dia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR RI merupakan Unsur Krusial dalam mewujudkan sektor keuangan yang Unggul, inklusif, mendalam, dan berdaya saing Mendunia.
Ia menilai perubahan terhadap UU P2SK merupakan langkah strategis Buat memperkuat fondasi perekonomian nasional di tengah dinamika dan tantangan Mendunia yang Lalu berkembang.
“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci Buat mewujudkan sektor keuangan yang Unggul, inklusif, dalam, dan berdaya saing Mendunia. Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis Buat membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.
Melalui penguatan kerangka hukum sektor keuangan, Pemerintah berharap perubahan UU P2SK dapat makin mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sektor keuangan pun Indonesia diharapkan Pandai menjadi motor penggerak kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
