Surabaya (Liputanindo.id) – Selama periode bulan Januari hingga April 2026, petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 20 orang pelaku Destruksi, Kamis (16/4/2026).
Penindakan tegas terhadap pelaku Destruksi ini Maju dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan guna mencegah kerusakan estetika pada berbagai fasilitas Biasa Punya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Bidang Ketertiban Biasa Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengakui bahwa sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memang Lagi rentan terhadap aksi coret-coret di berbagai sudut kota.
“Sesuai data kami, pada tahun 2025 sudah 40 orang yang kami amankan. Pada tahun 2026, Tamat dengan April Eksis 20 orang,” ujar Mudita, Kamis (16/4/2026).
Mudita menjelaskan, mayoritas pelaku yang terjaring Rupanya Lagi berstatus sebagai pelajar sekolah yang kerap beraksi menggunakan cat semprot yang disembunyikan di dalam tas ransel mereka.
Salah satu kasus terbaru terjadi pada Minggu malam (12/4/2026), Ketika tim gabungan berpatroli di kawasan Viaduk Gubeng. “Keempatnya diamankan Ketika patroli gabungan karena dicurigai hendak melakukan aksi Destruksi,” paparnya.
Ketika diperiksa, Mudita turut menyebutkan, petugas menemukan motif mengejutkan di balik aksi mereka. Para pelaku mengakui bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah hobi, Aktualisasi diri kreativitas seni, dan keinginan Demi menunjukkan eksistensi Grup mereka. “Eksis yang mengatakan karena hobi. Eksis juga yang bilang menyalurkan inspirasi dan Potensi,” ungkap Mudita.
Merespons fenomena ini, Satpol PP Surabaya menerapkan Denda sosial yang bersifat mendidik daripada sekadar hukuman formal. Karena rata-rata pelaku Lagi di Rendah umur, mereka diwajibkan membantu merawat pasien dan menjaga kebersihan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab langsung atas perbuatannya, para pelaku juga diwajibkan melakukan pengecatan ulang di Posisi yang mereka coret. Dalam proses perbaikan ini, Satpol PP menyediakan fasilitas berupa cat dan kuas agar fasilitas Biasa tersebut dapat kembali Kudus seperti semula.
“Rata-rata Lagi di Rendah umur, sehingga kami berikan Denda sosial. Kami bawa adik-adik ini ke Liponsos Keputih Demi membantu Kudus-Kudus,” pungkasnya. (rma/kun)
